Bimtek Enrollment E-KTP Kab. Seruyan 2011

Posted by



Hari Kamis tanggal 4 Agustus 2011 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Seruyan mengadakan Bimtek Operator Kabupaten dan Kecamatan, guna mensukseskan pelaksanaan Program Nasional E-KTP 2011. Sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2010, maka Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri memprogram kegiatan Bimbingan teknis dan PendampinganTeknis agar program penerapan KTP Elektronik dan berjalan dengan baik.


Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan tenaga operator untuk mengoperasikan perangkat penerbitan KTP Elektronik pada tempat-tempat pelayanan KTP Elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan di Kecamatan.

Pada kegiatan hari pertama operator baik kecamatan dan kabupaten diberikan bimbingan, tentang pengertian dan teknik pelatihan secara teori dan pembahasan mengenai permasalahan yang timbul, dan nantinya akan dihadapi dalam pelaksanaan KTP elektronik.
Pemateri mengingatkan kepada operator baik kecamatan maupun kabupaten untuk tidak mengubah data enroller pada waktu pelaksanaan KTP elektronik, yang pastinya operator kecamatan hanya berkewajiban mengambil data photo, tanda tangan, perekaman sidik jari, dan pengambilan iris mata enroller.
Kemudian pada kegiatan hari kedua baru diberikan pelatihan praktek langsung kepada operator Kabupaten dan Kecamatan secara bergantian..(maklum alatnya cuman 1 set yang ada). Tapi walaupun dalam keterbatasan alat dan dalam tempo yang (se)singkat(singkatnya), diharapakan para operator dapat menguasai dan memahami mekanisme pelaksanaan Enrollment E-KTP ini nantinya di lapangan.

Adapun tahapan-tahapan Kegiatan Pelatihan Enrollment E-KTP :

  1. Operator mempersilahkan penduduk duduk di kursi di depan meja operator
  2. Operator minta kepada penduduk untuk menyerahkan nomor antrian.
  3. Operator membuka biodata penduduk yang ditampilkan pada layar monitor komputerberdasarkan NIK yang tertera pada surat penggilan
  4. Operator membacakan setiap elemen biodata kepada penduduk yang bersangkutan
  5. Bila biodata penduduk telah sesuai, biodata penduduk disimpan, dan petugas operator melakukan proses pelayanan selanjutnya, yaitu perekaman pas photo, tanda tangan, sidik jari dan iris penduduk.

Pelakasanaan Enrollment E-KTP Kab. Seruyan sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 2011 serempak di 10 Kecamatan. Mudah-mudahan tiada banyak kendala yang nantinya akan dihadapi, dan semoga permasalahan yang nantinya akan muncul dapat diselesaikan denga arif dan bijak..Amin

Keep Smile

Leave a Reply